Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Jember Ungkap Kasus Begal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Jember Ungkap Kasus Begal

Editor: Siswanto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 19 Oktober 2022 21:56 WIB

Polres Jember saat ungkap kasus perampokan beserta barang bukti kejadian.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres mengungkap kasus begal di wilayah hukumnya dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasatreskrim Polres , AKP Dika Hadiyan Wiratama, memastikan hal tersebut.

"Dari kejadian ini, syukur Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap (kasus) kurang dari 24 jam. Jadi setelah ada laporan, langsung bergerak melakukan pengejaran, 6 jam bisa kita amankan dan kita cari barang buktinya yang sempat dibuang oleh tersangka," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan bahwa kejadian bermula saat Ahmad (korban) memiliki hutang kepada Alex Wijaya dan Farjan (para pelaku begal). Karena tak kunjung dibayar, mereka saling klaim soal tabung 3 kg dan berakhir dengan aksi pembegalan.

"Kedua pelaku warga kecamatan Panti, satu Desa Serut, satunya Desa Kemiri. Untuk korban, orang Panti juga. Mereka saling kenal dan sebelumnya pernah melakukan transaksi ," ungkapnya.

"Jadi ini hubungannya antara distributor dengan pengecer. Jadi motifnya ini, antara korban dan pelaku saling mengklaim , dan ini dibawa oleh korban, nah dengan pelaku ini diambil secara paksa. Ada sekitar 50 tabung," paparnya menambahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Jember Begal LPG

Berita Terkait

Bangsaonline Video