Warung Rica-Rica Mentok di Kota Mojokerto Digerebek Karena Juga Jualan Miras
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 06 Oktober 2022 10:47 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebuah warung rica-rica mentok di Jalan Raya Suromurukan, Kelurahan Surodinawan Kota Mojokerto, digerebek Satsamapta Polres Mojokerto Kota lantaran juga menjual minuman keras (miras) jenis arak jowo, Rabu (5/10/22).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 orang. Yaitu, FN (31) warga Kelurahan Kauman, Kota Mojokerto dan BD (45) warga Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, selaku pelanggan yang kedapatan mengonsumsi miras. Serta MA (32) warga Kelurahan Surodinawan selaku pemilik warung.
BACA JUGA:
SMPN 5 Kota Mojokerto Deklarasikan Gerakan Tolak Perundungan 'Roots Day'
Berlangsung Meriah, Pj Gubernur Jatim Berangkatkan Peserta SOMA Nite Run di Kota Mojokerto
Lepas Peserta Soma Nite Run, Pj Gubernur Jatim Apresiasi Prestasi Kota Mojokerto
Polres Mojokerto Kota dan Serikat Buruh Adakan Pertemuan Jelang May Day
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah botol miras yang sengaja disembunyikan di bawah meja makan kedua pelanggan tersebut.
"Sore ini tadi (kemarin, red), ada laporan maraknya miras. Dan ditemuilah di sebuah warung yang berjualan rica-rica menyediakan miras," ujar Kasihumas Polres Mojokerto Kota Iptu M. K. Umam saat dikonfirmasi usai penggerebekan, Rabu (5/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...