Dewan Kota Mojokerto Tak Setuju dengan PPDB Non Kuota
Selasa, 05 Mei 2015 16:57 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya, DPRD Kota Mojokerto berseberangan dengan Eksekutif. Kali ini, soal kebijakan Walikota Mas’ud Yunus yang membuka kran bebas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) real time online tahun ini.
Atas keberatannya ini, Komisi III bahkan menyatakan tak segan menggulirkan hak interpelasi. “Kalau wali kota mengesampingkan usulan Dewan dan bersikeras menerapkan PPDB tanpa kuota, maka tidak menutup kemungkinan akan kami gunakan hak interpelasi,” cetus Ketua Komisi III, Junaidi Malik, Selasa (5/5).
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
Menurut Junaedi sapaan populer vokalis Dewan asal PKB tersebut meyakini, PPDB tanpa kuota yang dipilih Wali kota Mas’ud Yunus akan menjadi bumerang. Bahkan bertolakbelakang dengan janji politik kala running Pilwali. Apalagi, banyak siswa kota yang belum siap dengan kompetisi.
"Kalau sudah tidak siap, tentu mereka akan berjalan ke sekolah swasta. Sedangkan sekolah swasta sendiri hanya ada beberapa saja yang sesuai standar,’’ paparnya.
Padahal, kata Juned, panggilan Junaedi, pemerintah daerah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan kepada warganya.
Simak berita selengkapnya ...