Gagal Curi Motor, Residivis ini Kembali Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 28 September 2022 23:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang warga dari Jalan Kemayoran Baru, Gang Buntu, Surabaya, NH (48), ditangkap petugas dari Polsek Semampir. Residivis dari Lapas Medaeng dan Probolinggo itu harus kembali mendekam di hotel prodeo lantaran gagal mencuri motor.
"Tersangka yang seorang residivis dua kali keluar masuk penjara itu akhirnya kita tangkap kembali dengan kasus yang sama," kata Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni Setiawan, Rabu (28/9/2022).
BACA JUGA:
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Ia menyebut, pelaku yang tinggal di Manukan Lor itu mencuri motor di Jalan Nyamplungan 9, pada Selasa (27/9/2022) pukul 12.30 WIB. Berdasarkan hasil interogasi, NH mengaku telah melakukan pencurian motor berkali-kali.
Simak berita selengkapnya ...