DPD PKS Kabupaten Mojokerto Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Selasa, 06 September 2022 20:25 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mojokerto dengan tegas menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan pemerintah per 3 September 2022 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Imam Sutarso, Ketua DPD PKS Mojokerto kepada para awak media, Selasa (6/9/2022), di Kantor DPD PKS Kabupaten Mojokerto, Desa Tambak Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Ia menjelaskan, sikap pengurus PKS Kabupaten Mojokerto terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM bersubsidi, dengan tegas menolaknya. Dimungkinkan, kebijakan itu jangan sampai membuat rakyat akan bertambah susah.
"Untuk Itu, saya sebagai Ketua DPD PKS beserta unsur PKS Kabupaten Mojokerto, menolak kebijakan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi dan kami harus berpihak pada rakyat. Karena kami punya beban moral dan punya beban konstitusi." jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...