Jelang Harlah PKB di GOR Sidoarjo, PCNU Keluarkan Edaran Larangan Penggunaan Atribut NU
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 05 Agustus 2022 23:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo menerbitkan surat edaran terkait larangan penggunaan atribut NU dalam agenda politik di Sidoarjo. Surat edaran ini terbit jelang acara peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB yang bakal digelar di Gelanggang Olahraga Sidoarjo (GOR) Sidoarjo, Sabtu (6/8/2022) besok.
Dari informasi yang didapat, surat edaran itu bernomor 183/PC/A-I/L-10/VII/2022 tertanggal 3 Agustus 2022. Surat edaran itu bersifat instruksi dari PCNU pada seluruh badan otonom (banom) dan MWC NU se-Sidoarjo.
BACA JUGA:
Aktivis NU Kultural ini Desak PKB Objektif soal Rekom pada Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan
Hardiknas 2024, ISNU Jatim Undang Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Ikuti Workshop
Pesan Gus Kikin untuk ISNU Jatim: Hadratusyaich adalah Ulama yang Unggul
Gunakan 9 Becak, Mantan Rektor Daftarkan Diri sebagai Bacawabup Jember ke PKB
Dalam surat itu diterangkan, seluruh pengurus dilarang untuk menggunakan atribut NU dalam kegiatan politik. Larangan tersebut sesuai arahan dari PBNU yang ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pengurus PCNU, banom, dan MWC NU se-Sidoarjo.
Ketua PCNU Sidoarjo Zainal Abidin saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran itu. Menurutnya, inti surat edaran tersebut bahwa seluruh pengurus dilarang membawa atribut NU dalam giat politik apa pun.
Simak berita selengkapnya ...