Kunker ke Ngawi, Kajati Jatim Berikan Pencerahan kepada Pimpinan OPD dan Camat Soal Tipikor
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 28 Juli 2022 21:55 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Ngawi, Kamis (28/07/2022).
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Ngawi kali ini, Kajati Mia juga menyempatkan untuk memberikan pencerahan kepada pimpinan OPD dan camat yang hadir terkait permasalahan tindak pidana korupsi (tipikor).
BACA JUGA:
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
Pj Gubernur Jatim dan Menteri Kesehatan Resmikan Layanan Imunoterapi Kanker di RS Bhayangkara
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Hal tersebut disampaikan dengan tujuan agar tindak pidana korupsi menjadi bayang-bayang bagi pemangku kebijakan dalam menjalankan amanah untuk pembangunan daerah. Sebab menurutnya, banyak terjadi para pemangku kebijakan yang enggan menyerap anggaran untuk pembangunan dengan alasan takut salah dan berujung terjadi masalah tindak pidana korupsi.
Sehingga, proyek strategis pelaksanaan pembangunan jadi terhambat. Diharapkan dengan memahami aturan yang sesuai para pejabat tidak akan tersandung dengan perkara tindak pidana korupsi di kemudian hari.
"Dengan memahami tata aturan dari penggunaan anggaran pasti tidak akan timbul masalah di kemudian hari," jelas Mia.
Simak berita selengkapnya ...