Tipu Takmir Masjid Bratang Gede Surabaya Rp50 Juta, Penjual Kikil di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 28 Juli 2022 20:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Karena terdesak dengan biaya pengobatan membuat penjual Warung Kikil Sepanjang bernama Yulius Supriyanto (48), warga Dusun Wonocolo, Desa Ngelom, Kecamatan Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo ini nekat melakukan penipuan uang milik masjid.
Pelaku Yulius melakukan penipuan uang milik Masjid Baitul Taqwa Jl. Bratang Gede, Kota Surabaya dengan modus meminjam untuk berobat tersebut sebesar Rp50 juta.
BACA JUGA:
Penjual Ayam Potong asal Malang Nekat Cetak Uang Palsu, Terinsipirasi dari TV dan Medsos
Jatuh dari Ketinggian 3,5 Meter, Pria di Surabaya Tewas
Diduga Mabuk, Mobil Anggota Polri Tabrak Taman di Jalan Raya Menur
Polsek Gubeng Belum Terima Laporan Maling Helm yang Terekam CCTV
Karena aksi penipuan yang dirasa tidak ada jalan keluarnya maka pihak Takmir Masjid Baitul Taqwa terpaksa melaporkan ke Polsek Gubeng.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Gubeng kemudian melakukan penangkapan kepada Yulius Supriyanto. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Kusmianto.
“Pihak kami telah melakukan penangkapan kepada pelaku penipuan di rumahnya pada hari Rabu (27/7/2022) pagi kemarin,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Simak berita selengkapnya ...