Edarkan Sabu, Trio Warga Sampang Madura Digulung Polsek Tambaksari Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 12 Juli 2022 21:01 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Tiga pengedar narkoba digulung Polsek Tambaksari, Surabaya pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Dari ketiga tersangka itu diketahui bernama Fadil (22), Moh. Roni (21), dan Nurus Somad (29) yang kesemuanya warga Dusun Candin, Pulau Mandangin, Sampang, Madura.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Kronologi penangkapan ketiga tersangka berawal pada Rabu (06/7/2022) pukul 18.30 WIB, anggota Opsnal Polsek Tambaksari mendapat informasi tentang peredaran narkotika di seputaran Jl. Kapasari dekat rel kereta api.
Dengan info tersebut, anggota opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi melakukan penangkapan.
Simak berita selengkapnya ...