​Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Kediri Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Kediri Diamankan Polisi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 09 Juli 2022 14:27 WIB

Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng. (Ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial BS (47) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Jumat (8/7/2022) kemarin. Pria itu diduga telah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap 3 anak yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Iptu Uji Langgeng menjelaskan terduga pelaku ditangkap petugas unit PPA dan Polsek Gurah di rumahnya.

"Pelaku diamankan di rumahnya,"jelas Iptu Uji, Sabtu (9/7/2022).

Dikatakan Iptu Uji Langgeng, dari laporan yang diterima, kejadian pertama kali dilakukan pelaku pada bulan Juni tahun 2022 lalu. Kejadian itu berlangsung di kediaman rumah pelaku saat korban pertama bermain di area tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video