Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Kediri Diamankan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 09 Juli 2022 14:27 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial BS (47) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Jumat (8/7/2022) kemarin. Pria itu diduga telah melakukan tindakan perbuatan cabul terhadap 3 anak yang masih di bawah umur.
Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng menjelaskan terduga pelaku ditangkap petugas unit PPA Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Gurah di rumahnya.
BACA JUGA:
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Pelaku diamankan di rumahnya,"jelas Iptu Uji, Sabtu (9/7/2022).
Dikatakan Iptu Uji Langgeng, dari laporan yang diterima, kejadian pertama kali dilakukan pelaku pada bulan Juni tahun 2022 lalu. Kejadian itu berlangsung di kediaman rumah pelaku saat korban pertama bermain di area tersebut.
Simak berita selengkapnya ...