Realisasi Retribusi Parkir di Kabupaten Pasuruan Capai 50% dari Target Rp9,5 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 07 Juli 2022 18:27 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi penerimaan PAD Kabupaten Pasuruan dari retribusi parkir cukup positif hingga pertengahan tahun 2022. Berdasarkan catatan dinas perhubungan pada semester 1, realisasi retribusi parkir hampir mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan Rp9,5 miliar.
Menurut Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, capaian itu berkat peran petugas yang rutin melakukan pengecekan di lapangan.
BACA JUGA:
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Wali Kota Pasuruan Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL
Kabupaten Pasuruan Belum Terapkan e-Parkir, ini Alasan Bupati
Ia merincikan, target Rp9,5 miliar tersebut diperoleh dari retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum senilai Rp9,4 miliar, serta dari parkir tempat khusus senilai Rp150 juta.
Simak berita selengkapnya ...