Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar Uang Palsu
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Sabtu, 18 Juni 2022 13:16 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE. com - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap KFSN (22) asal Tulungagung di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru karena memalsukan uang pecahan Rp 50 ribu.
“Saat kita geledah, di dalam tas ransel KFSN kita temukan 203 lembar upal pecahan Rp 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022).
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Simak berita selengkapnya ...