Penghapusan Tenaga Honorer, Sekdakab Mojokerto: Kinerja Mereka Lebih Bagus daripada PNS
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 16 Juni 2022 00:23 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, angkat bicara terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang dilakukan Kemenpan RB mulai 28 November 2023. Nasib 3.000 lebih tenaga honorer atau non-ASN di Pemkab Mojokerto tengah dipikirkan.
"Kami masih merumuskannya. Apakah di outsourcing-kan ataukah harus ada opsi yang lain," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).
BACA JUGA:
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
7 Parpol Merapat ke Gus Barra, Bupati Ikfina Terancam Gagal Maju Pilbup Mojokerto
Menurut dia, pengalihan status ribuan tenaga non-ASN menjadi tenaga outsourcing bisa membebani APBD. Sebab, gaji mereka setidaknya harus sesuai upah minimum kabupaten/kota.
"Kalau UMR, gajinya sesuai ring satu di atas Rp4 juta, klepek-klepek lagi kita, gaji mereka selama ini antara Rp1,1-1,5 juta," tuturnya.
"Kita berhati-hati soal nasib 3.000 orang lebih. Dan kita tidak menghembuskan isu pemecatan sampai hari ini," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...