Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Ringkus 3 Tersangka Sekaligus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Ringkus 3 Tersangka Sekaligus

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 09 Juni 2022 22:28 WIB

Salah satu tersangka yang berhasil diamankan petugas.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Peredaran narkoba jenis di wilyah kembali berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres .

Sebenarnya, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (08/0620/22) kemarin, dengan 3 tersangka yang diringkus di lokasi berbeda.

Dua tersangka diciduk lebih awal sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka yakni Andriyanto (27), warga Jalan Pelabuhan Kertasada, Desa Kertasada, , Kabupaten , dan Ahmali (54), warga Dusun Tokerbuy, Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten . Mereka tersangka ini ditangkap saat akan pesta dan edarkan di rumah tersangka Ahmali.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan pesta dan edarkan di rumah tersangka Ahmali," terang Kasi Humas Polres AKP Widiarti, Kamis (09/06/2022).

Dari tangan mereka, polisi mendapati barang bukti (BB) seberat 0.85 gram; kemudian uang tunai sebesar Rp140.000, 3 unit handphone; dan seperangkat .

Sementara satu tersangka lainnya yakni Andika Rahman (34), warga Dusun Laok Lorong, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten diringkus pukul 17.45 WIB di Poskamling Dusun Semtani, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video