Tertibkan Administrasi Kependudukan, Pemkot Madiun Gelar Sosialisasi Permendagri
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 08 Juni 2022 23:56 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Madiun melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dispendukcapil) menggelar sosialisasi terkait Permendagri Nomor 72 tahun 2022 tentang digital identitas kependudukan, dan nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada data kependudukan.
Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan di Kota Madiun, agar semua data bisa terintegrasi, mulai dari kelahiran hingga kematian yang ada setiap harinya. Masyarakat diharapkan paham, terutama bagi orang tua yang memiliki anak dan sedang sekolah.
BACA JUGA:
Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar
Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
Pemudik Asal Bangkalan Melahirkan di Exit Tol Madiun
KAI Daop 7 Madiun: 51.750 Tiket Lebaran 2024 Terjual
"Sehingga data yang dibutuhkan sekolah terkait data anak langsung bisa. Apabila anak-anak nanti daftar sekolah dukcapil sudah siap semua," kata Wali Kota Madiun, Maidi, Rabu (8/6/2022)
Simak berita selengkapnya ...