Kejari dan DPRD Nganjuk Jalin Kerja Sama dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Sabtu, 28 Mei 2022 14:11 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPRD Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Perjanjian kerja sama itu ditandatangani di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nganjuk, Jumat (27/05/2002).
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, menyampaikan penandatangan perjanjian kerja sama kali ini merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama yang telah habis masa berlakunya.
BACA JUGA:
Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
Berikut Jawaban Pj Bupati Nganjuk soal Pandangan Umum Setiap Fraksi
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Semua Fraksi di DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum soal Raperda Perubahan APBD 2023
"Perjanjian kerja sama ini penting untuk dilaksanakan, khususnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk. Kita nantinya bisa untuk meminta bantuan hukum dan pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Nganjuk," ujar Tatit.
Simak berita selengkapnya ...