Lagi, Polres Probolinggo Amankan Ribuan Pil Okerbaya dan Dua Tersangka
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 27 Mei 2022 14:16 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo benar-benar menumpas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. Melalui Polsek Gending, berhasil meringkus dua pengedar pil okerbaya jenis pil trihexipenidly dan pil dextrometrophan.
Kedua tersangka yakni Haidir Ali (25), warga Dusun Karanganyar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan Holil (27), warga Dusun Krajan, Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Keduanya ditangkap petugas di dua lokasi berbeda.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di rumahnya masing masing dengan disertai penyitaan barang bukti pil okerbaya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kami. Berbekal laporan masyarakat, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi," kata kapolres, Jumat (27/5/2022).
Simak berita selengkapnya ...