Nelayan di Jember akan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 24 Mei 2022 20:37 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember, Hendy Siswanto, bakal mengikutsertakan nelayan di wilayahnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan memberi izin kepada mereka untuk berusaha.
Salah satu petugas dari BPJS Ketenagakerjaan Jember, Fajar, mengatakan bahwa keikutsertaan nelayan memang sudah diperhatikan dan anggaran mengenai layanan jaminan sosial terkait nelayan telah ditentukan.
BACA JUGA:
Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards
"Untuk nelayan sudah dianggarkan dan akan segera dibayarkan setelah regulasi dan nota kesepahaman (MoU) sudah ditandatangani pak bupati," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, hal ini merupakan bentuk komitmen utuh Bupati Hendy atas perlindungan sosial terhadap masyarakat di Kabupaten Jember.
"Perlindungan ke-BPJS Ketenagakerjaan memang semua adalah komitmen bapak bupati. Termasuk untuk perlindungan nelayan yang ada di Kabupaten Jember," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...