Kejari Kepanjen Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Gudang Resi Tumpang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kepanjen Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Gudang Resi Tumpang

Editor: Revol
Wartawan: Tuhu Priyono
Sabtu, 11 April 2015 03:51 WIB

MALANG (BANGSAONLINE.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, mempercepat penaganan kasus dugaan mark up senilai Rp 500 juta terkait pembangunan Gudang Resi Kecamatan Tumpang. Kejaksaan Kepanjen bakal segera memeriksa Ketua Pelaksana Proyek Gudang Resi Kecamatan Tumpang yakni Drs Hardianto.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Kami masih memintai keterangan dari para saksi. Kami jadwalkan lakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pelaksana peroyek tersebut,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kepanjen, Yunianto Tri Wahono SH, saat ditemui di ruang kerjanya Jum’at (10/4).

Dijelaskan hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut. Seluruh saksi yang diperiksa, berasal dari tim pengerjaan proyek pembangunan. Terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota pengerjaan proyek pembangunan. Seluruh saksi itudiperiksa dengan waktu yang berbeda-beda.

“Sebenarnya, masih banyak saksi yang akan kami lakukan pemanggilan. Hanya saja, mereka berhalangan hadir. Sehingga, harus kami lakukan panggilan ulang,” terang pria berkacamata ini.

Lanjut dia, kasus ini sudah jelas terindikasi melawan hukum. Bentuknya, pemenang tender dari pembangunan gudang resi telah disetting sebelumnya. Disinggung mengenai CV maupun PT perusahaan yang telah disetting memenangkan tender itu, dia belum mengungkapkannya secara gamblang. “Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang terdapat tim yang melakukan pengerjaan ini. Barulah kami akan memeriksa rekanan yang dimaksud,” terang mantan Kasi Pidsus Ponorogo ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video