5 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Suap Bupati Probolinggo Nonaktif, Ungkap Istilah Bupati Hakikat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

5 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Suap Bupati Probolinggo Nonaktif, Ungkap Istilah Bupati Hakikat

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 04 Februari 2022 23:55 WIB

Suasana sidang kasus Bupati Probolinggo Nonaktif di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lima saksi kasus dugaan suap jual-beli jabatan kepala desa yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, , dan suaminya, , jalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (4/2).

Jaksa Penuntut Umum, Arif Suhermanto, mengatakan bahwa pihaknya kini tengah fokus pada pembuktian perkara kasus tersebut. Menurutnya, dari lima saksi yang dihadirkan, mereka memang mengakui ada kebiasaan untuk melakukan pemberian uang terkait jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

"Sudah jadi kebiasaan dari tahun ke tahun seperti itu. Disampaikan oleh para saksi juga memang (untuk mendapatkan, red) jabatan itu memberikan sejumlah uang kepada ," ujarnya.

Dalam kepemerintahan , kata Arif, terdapat istilah dan . Oknum yang berperan sebagai ialah suaminya sendiri yang merupakan mantan Bupati Probolinggo

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video